Hai guys, disini kita akan mempelajari tentang apa itu liberal, liberalis, dan liberalisme. tentu agan agan penasaran. yuk kita lihat kajiannya tentang liberalisme.
Liberalisme
Pemikiran liberal (liberalisme) adalah satu nama
di antara nama-nama untuk menyebut ideologi Dunia Barat yang berkembang sejak
masa Reformasi Gereja dan Renaissans yang menandai berakhirnya Abad Pertengahan
(abad V-XV). Disebut liberal, yang secara harfiah berarti “bebas dari batasan”
(free from restraint), karena liberalisme menawarkan konsep kehidupan yang
bebas dari pengawasan gereja dan raja (Adams, 2004:20). Ini berkebalikan total
dengan kehidupan Barat Abad Pertengahan ketika gereja dan raja mendominasi
seluruh segi kehidupan manusia.
Menurut Sukarna (1981) ada tiga konsep dasar dari
Ideologi Liberalisme yakni Kehidupan, Kebebasan dan Hak Milik (Life, Liberty
and Property). Ketiga konsep dasar tersebut bersumber pada nilai-nilai pokok,
diantaranya:
-
Kesempatan yang sama. (Hold the Basic Equality of All Human Being).
Bahwa manusia mempunyai kesempatan yang sama, di
dalam segala bidang kehidupan baik politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan.
Namun karena kualitas manusia yang berbeda-beda, sehingga dalam menggunakan
persamaan kesempatan itu akan berlainan tergantung kepada kemampuannya
masing-masing. Terlepas dari itu semua, hal ini (persamaan kesempatan) adalah
suatu nilai yang mutlak dari demokrasi.
-
Treat the Others Reason Equally (Perlakuan yang sama)
Dengan adanya pengakuan terhadap persamaan
manusia, dimana setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mengemukakan
pendapatnya, maka dalam setiap penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi baik
dalam kehidupan politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan kenegaraan dilakukan
secara diskusi dan dilaksanakan dengan persetujuan – dimana hal ini sangat
penting untuk menghilangkan egoisme individu.
-
Government by the Consent of The People or The Governed (pemerintahan
dengan persetujuan dari yang diperintah)
Pemerintah harus mendapat persetujuan dari yang
diperintah. Pemerintah tidak boleh bertindak menurut kehendaknya sendiri,
tetapi harus bertindak menurut kehendak rakyat.
-
Berjalannya hukum (The Rule of Law).
Fungsi Negara adalah untuk membela dan mengabdi pada
rakyat. Terhadap hal asasi manusia yang merupakan hukum abadi dimana seluruh
peraturan atau hukum dibuat oleh pemerintah adalah untuk melindungi dan
mempertahankannya. Maka untuk menciptakan rule of law, harus ada patokan
terhadap hukum tertinggi (Undang-undang), persamaan dimuka umum, dan persamaan
sosial. Yang menjadi pemusatan kepentingan adalah individu (The Emphasis of
Individual)
-
Negara hanyalah alat (The State is Instrument).
Negara itu sebagai suatu mekanisme yang digunakan
untuk tujuan-tujuan yang lebih besar dibandingkan negara itu sendiri. Di dalam
ajaran Liberal Klasik, ditekankan bahwa masyarakat pada dasarnya dianggap,
dapat memenuhi dirinya sendiri, dan negara hanyalah merupakan suatu langkah
saja ketika usaha yang secara sukarela masyarakat telah mengalami kegagalan.
-
Dalam liberalisme tidak dapat menerima ajaran dogmatisme (Refuse Dogatism).
Hal ini disebabkan karena pandangan filsafat dari
John Locke (1632 – 1704) yang menyatakan bahwa semua pengetahuan itu didasarkan
pada pengalaman. Dalam pandangan ini, kebenaran itu adalah
berubah.
Bentuk-bentuk Liberalisme
Menurut Robert
Jackson & George Sorensen bentuk-bentuk liberalism dibedakan menjadi 4
bentuk, antara lain liberalisme Sosiologis, liberalisme Interdepedensi,
liberalisme Institusional, dan liberalisme Republikan. Dari 4 bentuk tersebut
akan dijabarkan sebagai berikut:
Liberalisme Sosiologis
HI tidak hanya
mempelajari hubungan antar pemerintah, tetapi juga hubungan antar individu,
kelompok dan masyarakat swasta. Hubungan non-pemerintah lebih bersifat
kooperatif dibanding hubungan pemerintah. Dunia dengan jumlah transnasional yang
besar akan lebih damai.
Liberalisme Interdepedensi
Modernisasi
meningkatkan tingkat interdepedensi antar negara. Aktor transnasional semakin
penting, kekuatan militer adalah instrumen yang kurang berguna dan
kesejahteraan menjadi tujuan dominan negara-negara, bukan keamanan.
Interdepedensi kompleks menunjukan Hubungan Internasional yang lebih damai.
Liberalisme Institusional
Institusi
internasional memajukan kerjasama antar negara. Institusi mengurangi masalah
yang berkenaan dengan ketidak percayaan antar negara dan mengurangi rasa
ketakutan satu sama lain.
Liberalisme Republikan
Negara-negara
demokratis tidak berperang satu sama lain. Hal ini disebabkan budaya dalam
negri yang menyelesaikan konflik secara damai, tergantung pada nilai-nilai
moral bersama dan pada hubungan kerjasama ekonomi dan interdepedensi yang
saling menguntungkan.
Sedangkan
bentuk-bentuk liberalisme menurut Timothy Dunne dibedakan menjadi 3, yaitu:
Liberal Internasionalisme
Liberal Idealisme
Liberal Institusionalisme
a)
Liberal Internasionalisme
Tatanan alami
diKORUPSI oleh pemimpin-pemimpin negara yang tidak demokratis dan menjalan kan
kebijakan yang usang, seperti perimbangan kekuasaan (balance of power).
Kontak antar masyarakat dunia, melalui perdagangan dan perjalanan, akan
memfasilitasi hubungan internasional
b)
Liberal Idealisme
Meskipun ada
persamaan antara liberal internasionalisme dengan idealis tentang kekuatan
opini publik dunia, keduanya berbeda dalam hal pembentukan tatanan dunia. Bagi
idealis, kebebasan negara adalah bagian dari masalah hubungan internasional dan
bukan bagian dari solusinya. Ini didasarkan pada 2 hal:
1.
Kebutuhan untuk meningkatkan perdamaian dan membangun dunia yang
lebih baik.
2.
Negara harus menjadi bagian dari organisasi internasional dan diikat dengan
aturan dan normanya.
Ide sentral
idealisme adalah pembentukan organisasi internasional untuk memfasilitasi
perubahan damai, pelucutan senjata, arbitrase dan paksaan (dalam beberapa hal).
c)
Liberal Institusionalisme
Aliran ini
melihat pada fungsi-fungsi yang tidak bisa dijalan kan oleh negara. Fokus pada
aktor-aktor baru, seperti korporasi internasional, organisasi non pemerintah
dan pola-pola baru dalam interaksi, seperti saling ketergantungan dan
intergrasi
Daftar Pustaka
Adams, Ian.
2004. Ideologi Politik Mutakhir
(Political Ideology Today), Penerjemah Ali Noerzaman. Yogyakarta : Penerbit
Qalam
Anshar, Endang
Saifuddin. 1997. Piagam Jakarta Juni 1945
Sebuah Konsesus Nasional Tentang Dasar Negara Republik Indonesiai (1945-1949).
Jakarta: Gema Insani Press
Budiardjo,
Miriam.1992. Dasar-Dasar Ilmu Politik.
Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama
Ensiklopedia
Bebas
Husaini, Adian
& Hidayat, Nuim. 2002. Islam Liberal
: Sejarah, Konsepsi, Penyimpangan, dan Jawabannya. Jakarta: Gema Insani
Press)
Idris, Ahmad.
1991. Sejarah Injil dan Gereja (Tarikh
Al-Injil wa Al-Kanisah), Penerjemah H. Salim Basyarahil. Jakarta : Gema
Insani Press
Noer, Deliar.
1998. Pemikiran Politik di Negeri Barat.
Jakarta: Mizan
Out Of Topic Show Konversi KodeHide Konversi Kode Show EmoticonHide Emoticon